BORNEOTREND.COM, KALSEL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Tabalong.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN Peserta PBI JK dan PBPU Pemda di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Rakyat H. Dandung Sucroward (Ex Wisma Tamu Bersinar) tersebut dihadiri 143 peserta. Mereka terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Tabalong, Dinas Sosial, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, perwakilan 131 desa/kelurahan se-Kabupaten Tabalong, serta BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Nancy Agitha mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyampaian informasi status kepesertaan JKN kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam penyampaian informasi status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi kepesertaan JKN secara cepat, tepat, dan akurat. Karena itu, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan menjadi penting dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami juga mendorong agar akses masyarakat terhadap informasi status kepesertaan JKN dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat,” katanya.
Ia menjelaskan, penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN melalui pemanfaatan peran pemerintahan desa dan kelurahan sebagai perpanjangan tangan penyampaian informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan materi mengenai mekanisme penyampaian informasi status kepesertaan JKN, hak dan kewajiban peserta, serta tata cara pengecekan status kepesertaan JKN.
Dirinya juga menambahkan, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status kepesertaan JKN sekaligus mendorong kepesertaan yang aktif dan berkelanjutan.
“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, kami berharap masyarakat dapat mengetahui status kepesertaannya dan kepesertaan JKN dapat tetap aktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan aktif menyampaikan informasi status kepesertaan JKN kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan akan terus diperkuat.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif JKN di Kabupaten Tabalong sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi kepesertaan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Harapannya, koordinasi yang terjalin dapat semakin efektif sehingga mendukung peningkatan jumlah peserta aktif JKN dan terwujudnya pelayanan Program JKN yang semakin optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.
Sumber: Rilis BPJS Kesehatan
