BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di kegiatan Kalsel Expo 2026 Banjarbaru, Rabu (12/8/2026) sore.
Acara ini dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin beserta istri Hj. Fathul Jannah didampingi Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman beserta istri drg. Ellyana Trisya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Bupati Balangan Abdul Hadi sebagai tanda peresmian gedung Kantor UPPD/Samsat Paringin, Kabupaten Balangan.
Gubernur H. Muhidin beserta jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel juga meninjau secara langsung pelayanan perpajakan, informasi pajak, serta inovasi layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk Bapenda Super Apps yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PKB melalui perangkat Android maupun iOS.
Kalsel Expo 2026 sendiri menjadi ajang yang menampilkan beragam produk unggulan, inovasi, kreativitas, serta potensi daerah Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 12–18 Agustus 2026 di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai produk dan karya unggulan daerah.
Beragam sektor ditampilkan, mulai dari produk UMKM dan ekonomi kreatif, kuliner, fesyen, kerajinan, inovasi daerah, hingga berbagai potensi unggulan Kalsel. Selain pameran, kegiatan juga diramaikan berbagai perlombaan dan agenda lainnya yang mempertemukan pelaku usaha, komunitas, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Pada momentum tersebut, Gubernur H. Muhidin secara resmi melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Program tahunan Pemerintah Provinsi Kalsel ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Gubernur menjelaskan, PKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan provinsi, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai pelayanan publik.
“Karena itu, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor kita jadikan agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,” sampai Gubernur H. Muhidin.
Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 berlangsung mulai 12 Agustus hingga 1 Desember 2026 dengan empat rangkaian utama. Pertama, pemberian penghargaan berupa hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak melalui mekanisme penentuan pemenang.
Kedua, pelaksanaan Apel Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel serta pemerintah kabupaten/kota. Ketiga, penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas pada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Keempat, pemberian paket sembako atau hadiah doorprize bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak.
H. Muhidin menegaskan, gerakan tersebut harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai panutan dalam kepatuhan membayar pajak.
“Sesuai namanya, Gebyar ini dimulai dari panutan. Aparatur Sipil Negara harus lebih dahulu memberikan contoh,” tegasnya.
Gubernur juga meminta Bapenda bersama seluruh Samsat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, memperluas kanal pembayaran, serta menyebarluaskan informasi program hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini terkendala tunggakan maupun denda harus diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan memanfaatkan program yang tersedia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas dukungannya dalam pembangunan Kantor Samsat Paringin. Keberadaan kantor tersebut dinilai dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Gubernur H. Muhidin kemudian mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan memanfaatkan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor sebaik-baiknya.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk layanan yang layak dan pembangunan yang merata di seluruh Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Gubernur Kalsel H. Muhidin secara resmi menyatakan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dimulai.
Gubernur H. Muhidin berharap program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kalsel Expo 2026 akan berlangsung hingga 18 Agustus 2026. Masyarakat diajak turut meramaikan kegiatan tersebut sekaligus mendukung produk, kreativitas, inovasi, dan karya unggulan daerah Kalimantan Selatan.
Sumber: Wasaka Kalselprov
