Walikota Banjarmasin Minta SKPD Matangkan Perencanaan Program dan Maksimalkan Serapan Anggaran

 

Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin. Foto-Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/07).

Persetujuan itu menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama," ujar Walikota Banjarmasin.

Wali Kota berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan, Pemkot Banjarmasin kedepannya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Bahkan pihaknya juga menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dirinya juga mengimbau seluruh SKPD agar dapat mematangkan perencanaan program dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan," tambahnya.

Ia juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.


Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال