Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono: Penentuan Sekda Definitif Adalah Hak Gubernur

 

WAWANCARA: Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif merupakan hak prerogatif Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng tidak akan mencampuri proses penentuan satu dari tiga nama calon yang telah dinyatakan lolos tahapan asesmen.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono, usai ditemui awak media, senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Provinsi Kalteng.

“Kewenangan dari tim diserahkan kepada gubernur. Lalu gubernur yang akan mempertimbangkan. Ketiga kandidat yang masuk dalam tahap akhir seleksi telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan kompeten setelah melalui proses asesmen yang dilakukan tim seleksi," ujar Sudarsono, selasa (14/7/2026).


Menurut politisi Partai Golkar tersebut, keputusan gubernur nantinya diharapkan tidak hanya didasarkan pada aspek kompetensi teknis, tetapi juga mempertimbangkan keselarasan dalam bekerja, komitmen, serta kemampuan membangun sinergi dengan kepala daerah.

“Yang tahu persis itu Pak Gubernur. Beliau tahu kinerja, pengabdian, dan komitmen para bawahannya ini,” katanya.

Baginya jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, figur yang dipilih harus siap bekerja secara penuh untuk membantu gubernur dalam menjalankan program pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu dirinya mengingatkan bahwa Sekda yang terpilih nantinya juga akan mengemban tugas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, penyusunan APBD harus tetap mengacu pada visi dan misi gubernur sebagai bentuk pelaksanaan program yang telah disampaikan kepada masyarakat saat proses pemilihan kepala daerah.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال