Tim Pembina Samsat Pelaihari Dampingi Penyelesaian Administrasi Kendaraan Pascakecelakaan

 

PENDAMPINGAN ADMINISTRASI: Tim Pembina Samsat Pelaihari mendampingi wajib pajak dalam penyelesaian administrasi kendaraan bermotor pascakecelakaan di UPPD Samsat Pelaihari, Senin (13/7/2026) -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN SELATAN – Tim Pembina Samsat Pelaihari memberikan pendampingan penyelesaian administrasi kendaraan bermotor pascakecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (9/7/2026). Pendampingan dilaksanakan di UPPD Samsat Pelaihari, Senin (13/7/2026), sebagai upaya memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan dalam menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan tersebut, Tim Pembina Samsat Pelaihari memberikan penjelasan mengenai penyelesaian administrasi kendaraan bermotor, termasuk kewajiban administrasi yang melekat pada kendaraan setelah proses penanganan kecelakaan selesai. Pelayanan yang terintegrasi ini diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, Riza Lazuardi, mengatakan pendampingan administrasi merupakan bentuk pelayanan aktif kepada wajib pajak yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

"Tim Pembina Samsat hadir untuk memberikan kemudahan dan pendampingan dalam penyelesaian administrasi kendaraan setelah penanganan kecelakaan selesai. Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar, memahami setiap tahapan administrasi sesuai ketentuan, serta dapat menyelesaikannya dengan mudah dan tertib," ujar Riza Lazuardi.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan pihaknya terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Pendampingan administrasi kendaraan pascakecelakaan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan sesuai ketentuan, sehingga seluruh proses dapat berjalan lebih tertib dan optimal," ungkap Ahmad Arkan Nugraha.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyatakan akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui edukasi, koordinasi, serta pendampingan administrasi kendaraan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال