BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN SELATAN – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Pengundian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Aula UPPD Banjarmasin II, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Pengundian disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Dr. M. Fahri Siregar, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha bersama unsur Tim Pembina Samsat lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Program Gebyar Panutan PKB 2026 diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PKB selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak, data identitas sesuai KTP, memiliki nomor telepon aktif, serta kendaraan bukan milik instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD, lembaga lain, maupun dealer atau showroom.
Pada pelaksanaan tahun ini, Tim Pembina Samsat Kalimantan Selatan menyediakan berbagai hadiah sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, meliputi total 12 gram logam mulia, dua unit sepeda motor, satu unit sepeda motor listrik, enam unit Smart TV 32 inci, enam unit kulkas, serta sepuluh unit mesin cuci.
Seluruh proses pengundian dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui media sosial untuk menjamin objektivitas, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program tersebut.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha mengatakan, program tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan.
"Program ini bukan semata-mata tentang hadiah, tetapi menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat. Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan tepat waktu memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan kesamsatan yang semakin baik bagi masyarakat," ujar Ahmad Arkan Nugraha.
Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam Program Gebyar Panutan PKB Tahun 2026. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Selatan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sumber: Jasa Raharja
