Soroti Pemulihan DBH Reboisasi Rp273 Miliar, DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

 

WAWANCARA: Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalteng Endang Susilawatie - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk kewajiban pemulihan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi senilai Rp273,03 miliar.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalteng Endang Susilawatie menegaskan, penyelesaian rekomendasi tersebut penting untuk menjaga kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu pada tahun-tahun mendatang.

Dirinya menjelaskan, salah satu catatan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti adalah kewajiban pemulihan DBH Reboisasi pada tahun anggaran berikutnya. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan keuangan daerah serta menghindari munculnya beban fiskal di masa mendatang.

"Bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.


Ia mengingatkan agar kewajiban pemulihan tersebut tidak sampai memengaruhi kemampuan Pemprov Kaltang dalam membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Selain itu dirinya juga menilai temuan BPK perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal, proses perencanaan anggaran, hingga mekanisme pengelolaan kas dan setara kas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya pembenahan terhadap aspek-aspek tersebut diperlukan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Ia juga juga menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pemerintah daerah patut diapresiasi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan rekomendasi yang masih harus diselesaikan.

Ia berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال