Sinergi Pemkot Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Lebih Mandiri

 PEMBUKAAN: Kegiatan pembukaan Program PEKA yang digelar Pemko Palangka Raya, kamis (23/7/2026) di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyambut baik inisiatif strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi para penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan Program PEKA, kamis (23/7/2026) di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.

Arbert mengatakan, dalam kerangka jaminan sosial nasional, penyaluran santunan merupakan bentuk perlindungan finansial awal bagi keluarga yang mengalami guncangan ekonomi akibat kehilangan sumber pendapatan utama.

Namun demikian, menurutnya, santunan tunai memiliki keterbatasan apabila hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif sehari-hari. Tanpa pengelolaan keuangan dan perencanaan yang baik, keluarga penerima manfaat berisiko kembali menghadapi kerentanan ekonomi dalam jangka menengah maupun panjang.

“Di sinilah pentingnya Program PEKA. Program ini mendorong pendekatan jaminan sosial tidak hanya berhenti pada perlindungan finansial, tetapi juga berlanjut pada pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat mampu membangun kemandirian,” ujarnya.


Program PEKA diharapkan mampu membekali peserta dengan kemampuan mengelola modal, memilih jenis usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan pasar, serta menjaga keberlanjutan pendapatan keluarga.

Ia menekankan sedikitnya tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pelatihan, yakni analisis kelayakan usaha, pengelolaan keuangan yang terpisah antara kebutuhan rumah tangga dan modal usaha, serta akses terhadap ekosistem pembinaan UMKM.

Dalam aspek kelayakan usaha, peserta diharapkan mampu memilih bidang usaha yang sesuai dengan keterampilan serta memiliki permintaan pasar yang nyata. Sementara dalam pengelolaan keuangan, peserta perlu disiplin memisahkan arus kas rumah tangga dengan modal kerja agar perkembangan usaha dapat dipantau secara objektif.

Pemkot Palangka Raya, lanjut Arbert, juga siap mendukung para peserta melalui perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian serta Dinas Tenaga Kerja.

Dukungan tersebut dapat berupa fasilitasi legalitas usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, pembinaan usaha hingga akses terhadap jaringan pemasaran lokal.

“Sinergi antara program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan pembinaan sektoral Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan menjadi salah satu upaya terukur dalam mencegah munculnya kerentanan ekonomi baru di masyarakat,” katanya.

Kepada para peserta, ia berpesan agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal membangun sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال