Setujui Raperda APBD 2025 dengan Catatan, Ini Pesan Fraksi PAN untuk Pemkab Kapuas

RAMAI: Juru Bicara Fraksi PAN, H. Saferaniansyah, menyampaikan tanggapan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, salah satunya meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat penyelesaian pembangunan dua rumah ibadah yang belum rampung.

Sikap Fraksi PAN disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, H. Saferaniansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026), yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Saferaniansyah mengatakan, keputusan menerima raperda diambil setelah fraksi melakukan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta mencermati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

"Dengan ini Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi PAN menilai masih terdapat pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama penyelesaian pembangunan dua rumah ibadah yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurut fraksi tersebut, penyelesaian proyek itu penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menuntaskan pembangunan yang telah direncanakan.

"Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan pembangunan. Namun kami berharap pembangunan dua rumah ibadah yang belum selesai dapat segera dituntaskan karena sangat dibutuhkan masyarakat," kata Saferaniansyah.

Fraksi PAN juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Kapuas di sejumlah wilayah. Pembangunan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pandangan akhirnya, Fraksi PAN berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memastikan seluruh pembangunan yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target.

Penulis: Fery

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال