Ratusan Massa Demo di DPRD Kalsel, Soroti Kasus Babeh Aldo hingga Pemadaman Listrik

DEMO: Massa membentangkan spanduk saat menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kalsel – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Masyarakat Sipil, Ormas PEKAT IB Kalsel, dan GANTARA berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel, Senin (13/7/2026). Dalam aksi tersebut, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait penanganan perkara yang menyeret konten kreator Muhammad Ali Ridho atau Babeh Aldo, persoalan pemadaman listrik, hingga isu pembangunan di Kalimantan Selatan.

Massa diterima Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini. 

Menanggapi persoalan kelistrikan, Habib Hasyim menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa saat ini tidak lagi terjadi pemadaman bergilir di wilayah Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah. DPRD juga mencatat aspirasi masyarakat terkait dugaan penyebab terjadinya gangguan listrik yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Ketika dimintai tanggapan mengenai adanya dugaan korupsi yang disebut sebagian peserta aksi sebagai penyebab pemadaman listrik, yang dinilai berbeda dengan penjelasan sebelumnya dari pihak PLN mengenai pekerjaan perbaikan jaringan, Habib Hasyim menyerahkan penjelasan mengenai substansi persoalan tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan dan data teknis.

Senada dengan itu, Muhammad Jaini menambahkan kedepan akan dijadwalkan rapat kembali bersama pihak PLN Kalselteng untuk meminta penjelasan lebih rinci.

Sementara itu, terkait tuntutan demonstran mengenai perkara yang menyeret Babeh Aldo, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan persoalan tersebut bukan merupakan ranah maupun kewenangan lembaga legislatif daerah.

Meski demikian, DPRD menyatakan tetap menerima seluruh aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi. Aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan hal-hal di luar kewenangan legislatif akan diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال