BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos., serta Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, S.Sos., M.A. dan Saiful Arif, S.E., M.M.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD dengan menyesuaikan kebutuhan pembangunan, perkembangan kondisi ekonomi, serta prioritas program daerah.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan dapat terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
Penulis: Sri Mulyani
