![]() |
| WAWANCARA: Kepala Disbudporapar Pulang Pisau Andriani - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) akan menggelar Lomba Vokal Solo Lagu Daerah Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Pulang Pisau.
Lomba dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2026 dan akan diikuti sebanyak 27 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Disbudporapar Pulang Pisau Andriani mengatakan, selain untuk memeriahkan HUT Kabupaten Pulang Pisau kegiatan ini bertujuan mencari dan mengembangkan bakat masyarakat, khususnya di bidang seni vokal.
"Lomba akan dilaksanakan pada 10 Juli 2026. Sebanyak 27 peserta akan ambil bagian, terdiri dari 13 peserta perempuan dan 14 peserta laki-laki," ujar Andriani, sabtu (4/7/2026).
Peserta merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Pulang Pisau. Seluruh peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian adat atau batik khas Kalimantan Tengah (Kalteng) saat tampil di atas panggung.
Lomba vokal solo lagu daerah diharapkan dapat menjadi wadah pelestarian seni dan budaya daerah sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap lagu-lagu daerah Kalimantan Tengah.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus melestarikan budaya daerah melalui seni musik dan vokal," tutupnya.
Sumber: Nett
