![]() |
| WAWANCARA: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Sutik - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, bahwa upaya pencegahan peredaran narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian atau lembaga penegak hukum semata.
Karena itulah Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Sutik menyebut, penanganan yang efektif memerlukan sinergi yang kuat antarinstansi lintas sektor serta keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan merugikan pembangunan daerah secara luas. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga penindakan hukum yang tegas.
“Pencegahan peredaran narkoba membutuhkan sinergi kuat lintas sektoral dan peran masyarakat. Tidak bisa dikerjakan sendirian, harus bergerak bersama-sama,” ujar Sutik, minggu (26/7/2026).
Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, keluarga, hingga pemuda untuk bersatu padu mengawasi lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dini dan informasi yang cepat dari masyarakat sangat berharga untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
"Diharapkan dengan kerja sama yang erat dan kesadaran bersama, Kalteng semakin bersih dari ancaman narkoba serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus," pungkasnya.
Sumber: Nett
