Legislator Golkar Ini Desak Penindakan Tegas Terhadap Perusahaan Terindikasi Membakar Lahan

 

WAWANCARA: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan, pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak atau perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah, seruan ini disampaikan mengingat tingginya ancaman kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kalteng.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, gangguan aktivitas ekonomi, serta merusak potensi sumber daya alam daerah.

Oleh karena itu, pelaku yang terbukti melanggar harus segera diproses hukum dan dikenakan sanksi setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas setiap perusahaan atau pihak mana pun yang terindikasi sengaja melakukan pembakaran lahan. Tidak boleh ada kompromi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya, senin (20/7/2026).


Ia juga mengingatkan bahwa selain sanksi pidana, pihak yang terbukti bersalah sebaiknya juga dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika terbukti berulang kali melanggar. Hal ini bertujuan menjadi efek jera agar tidak ada pihak yang sembarangan merusak lingkungan demi keuntungan sesaat.

"DPRD siap mengawasi dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan demi menjaga Kalteng dari bencana karhutla," pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال