![]() |
RAPAT: Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan – Foto Muchroni |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi III DPRD Kalsel mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan agar membangun jembatan dua arah di lokasi ambles kawasan Jalan Veteran Km 5,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Tadi saya dapat pesan dari pak Rosehan agar jalan yang longsor tersebut dibuat jembatan dua arah,” kata anggota Komisi III DPRD Kalsel, Husnul Fatahilah dalam forum rapat bersama Dinas PUPR Kalsel yang dipimpin Kepala Dinas, Ir. M. Yasin Toyib ST MT di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, sekitar 20 tahun yang lalu pernah dianggarkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk pembebasan lahan tapi belum direalisasikan.
Husnul mengatakan, Komisi III DPRD Kalsel siap membantu membahas masalah penganggaran dana terkait rencana perbaikan jalan tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menyatakan, saat ini pihaknya hanya melakukan perbaikan jalan untuk sementara agar lalu lintas bisa jalan.
Ke depannya, lanjut dia, jalan yang ambles tersebut memang perlu perbaikan secara permanen dengan memasang pile slab seperti di Jalan A Yani depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin agar tidak kembali mengalami longsor.
Namun yang menjadi permasalahan, katanya, pengerjaan perbaikan jalan secara permanen tersebut memakan waktu yang cukup lama dan jalan tersebut harus ditutup total.
“Kurang lebih 9 bulan jalan tersebut ditutup dan itu berdampak kepada masyarakat terutama kepada orang yang jualan,” sebutnya.
Yasin mengatakan, anggota dewan menyarankan agar rencana penutupan jalan ini disosialisasikan dulu kepada pemerintah setempat dalam hal ini camat dan lurah agar mereka menyampaikan kembali kepada masyarakat.
“Itu yang akan kita coba laksanakan mulai sekarang sampai dengan akhir tahun, sosialisasikan dulu,” katanya.
Disinggung terkait besaran anggaran perbaikan jalan secara permanen, Yasin memperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 10 miliar.
“Perbaikan jalan itu kita anggap satu meternya sekitar Rp 200 juta. Jadi kalau jalan itu sepanjang 50 meter berarti Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Yasin menegaskan, anggaran dana sebesar Rp 10 miliar tersebut murni untuk perbaikan jalan secara permanen dan belum termasuk dana pembebasan lahan.
“Kalau besaran dana pembebasan lahan kami belum bisa memperkirakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan penutupan ruas jalan Jalan Sungai Lulut yang ambles selama penanganan konstruksi jalan yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi megatakan, ruas Jalan Sungai Lulut merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin sehingga selama ini memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi area yang telah ditutup, termasuk pengendara sepeda motor, karena selain mengganggu proses pekerjaan, kondisi tersebut juga berisiko terhadap keselamatan.
Penulis: Muchroni
