Distanketpang Palangka Raya Ajak Pelaku Usaha dan Warga Bersama Jaga Keamanan Pangan

 

RAMAI: Kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang digelar, kamis (2/7/2026) di Aula Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan. 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang digelar, kamis (2/7/2026) di Aula Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pangan, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Palangka yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan segar mulai dari proses produksi hingga dikonsumsi masyarakat. Sehingga pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.

Sambutan Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya yang disampaikan kepala Bidang Ketahanan Pangan Yusianto, mengatakan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Oleh sebab itu, upaya menjamin keamanan pangan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Keamanan pangan segar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di sepanjang rantai pangan. Mulai dari proses budidaya, panen, pascapanen, distribusi, hingga pemasaran di tingkat ritel dan pangan siap dikonsumsi, seluruh tahapan harus memenuhi prinsip keamanan pangan agar produk yang diterima masyarakat benar-benar aman,” ucapnya.


Yusianto menjelaskan, pangan segar yang beredar di tengah masyarakat dapat berasal dari hasil produksi dalam negeri maupun dari luar negeri melalui mekanisme impor. Oleh karena itu, pengawasan terhadap keamanan pangan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat bebas dari berbagai bentuk cemaran.

Menurutnya, penerapan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, manfaat gizi yang terkandung dalam pangan tidak akan optimal apabila pangan tersebut telah tercemar oleh cemaran fisik, kimia, maupun biologis yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Karena itu, masyarakat juga perlu lebih cermat dalam memilih pangan segar yang akan dikonsumsi. Pastikan pangan yang dibeli memenuhi standar keamanan sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan keamanan pangan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Implementasi Undang-Undang tersebut diperkuat melalui berbagai Peraturan Pemerintah yang mengatur penyelenggaraan keamanan pangan, label dan iklan pangan, mutu dan gizi pangan, serta ketahanan pangan. Berbagai regulasi tersebut menjadi pedoman dalam membangun sistem pangan yang aman dan berkelanjutan.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan segar terus meningkat," tukasnya.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال