![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin – Foto Muchroni |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan meminta tambahan anggaran dana sebesar Rp 3 miliar untuk membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS bagi masyarakat miskin. Permintaan itu disampaikan pada rapat pembahasan anggaran bersama DPRD Kalsel, Rabu (29/7/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin menjelaskan, anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk pembayaran selama satu tahun penuh. Dana tersebut diperkirakan hanya mampu membiayai kepesertaan PBI JKN BPJS hingga 10 bulan saja.
Karena itu, Dinkes Kalsel mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp3 miliar agar pembayaran dapat dilakukan selama 12 bulan penuh.
"Tambahan anggarannya sekitar Rp3 miliaran saja, tidak banyak. Itu untuk menambah anggaran yang ada untuk tahun 2027 mendatang sebesar Rp50 miliar," katanya.
Diauddin menyebutkan, setiap tahun Pemprov Kalsel mengalokasikan sekitar Rp50 miliar untuk membayar iuran PBI JKN BPJS masyarakat miskin.
"Kita memang membayar setiap tahun sebesar itu. Kita tidak ingin terjadi ada masyarakat miskin yang tidak mampu lagi kita bayarkan, makanya kita ingin bayarkan sampai 12 bulan," jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat dua opsi terkait kekurangan anggaran tersebut, yakni pembayaran dilakukan lebih awal melalui penambahan anggaran tahun 2027 atau mencukupkan kekurangan selama dua bulan melalui perubahan anggaran pada tahun berikutnya.
"Jadi ada dua pilihan, dibayar di depan atau nanti di perubahan tahun depan, atau dicukupkan dua bulannya," pungkas Diauddin.
Penulis: Muchroni
