![]() |
| SOSOK: Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial yang mengatur etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Dalam aturan tersebut, pegawai dilarang melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja serta mengunggah konten yang menampilkan gaya hidup mewah atau flexing.
Surat Edaran Nomor B/800.1.6.2/1321/DiskominfospA/VII/2026 yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 itu bertujuan memperkuat profesionalisme, disiplin kerja, dan etika bermedia sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa penggunaan media sosial selama jam kerja hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan, seperti publikasi kegiatan pemerintahan, penyebarluasan informasi resmi, pelayanan publik, maupun tugas lain yang mendapat penugasan atau persetujuan pimpinan.
Selain melarang live streaming pribadi saat bekerja, seluruh ASN dan non-ASN juga diminta menghindari unggahan yang mempertontonkan kemewahan, perilaku konsumtif, atau gaya hidup berlebihan. Konten semacam itu dinilai tidak mencerminkan nilai kesederhanaan, integritas, dan etika sebagai aparatur pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, informasi yang belum terverifikasi, maupun konten lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.
Sebaliknya, media sosial diharapkan menjadi sarana edukasi, penyebarluasan informasi pembangunan daerah, publikasi inovasi pelayanan publik, serta berbagai capaian program Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan efektif, seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh aparatur dapat memanfaatkan media sosial secara bijak, menjaga profesionalisme dalam bekerja, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Penulis: Jack

