BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi meminta masyarakat tidak perlu was-was dan ketakutan ketika dapat musibah karena mereka masa depan mereka dijamin dengan menjadi peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kabupaten Barito Kuala di hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).
“Uang yang diberikan kalau memungkinkan bisa menjadi modal bekerja sehingga keluarga yang ditingalkan dapat merasakan manfaat. Kita mengharapkan semua pihak dapat saling mengupayakan memberikan jaminan sosial sekaligus perlindungan kesejahteraan seluruh warga kabupaten Barito Kuala,” pesan Bupati usai menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada tiga orang ahli waris.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk bekerja dengan baik dan mengutamakan keselamatan kerja serta mengikuti BPJS ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Fadlillah Utami, berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berperan aktif dalam mendorong perluasan kepesertaan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Barito Kuala.
Menurutnya, kehadiran negara melalui dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar para pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapannya, anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dapat dialokasikan, sehingga ketika ada peserta atau kepala keluarga yang meninggal dunia, keluarganya tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan. Dengan begitu, para pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Tika (37) asal kecamatan Tabukan menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. Ia bercerita selama ini tidak diketahui bahwa ternyata sang Almarhum yang usahanya bertani masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Disnakertrans sejak tahun 2024.
“Alhamdulillah terbantu dan meringankan keluarga, Almarhum suami meninggalkan 2 anak dan dengan santunan ini saya akan menjadikan modal untuk meneruskan usaha” ucapnya.
Sumber: baritokualakab.go.id
