BORNEOTREND.COM, KALTENG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur guna melakukan pertemuan kerja Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dan sejumlah perusahaan besar perkebunan, jumat (31/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan. Selain itu, forum ini dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, perusahaan, camat hingga kepala desa mengenai kondisi sektor perkebunan sawit di Barito Timur.
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah didampingi Sekretaris Komisi Hero Harapanno Mandouw serta anggota Komisi II, yakni Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Sayid Abdurrahman dan Agie. Rombongan turut didampingi tenaga ahli serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur hadir Sekretaris Daerah Misnohartaku, Kepala DPMPTSP, Pelaksana Tugas Kepala DisdagkopUKM, Kepala Bidang Perkebunan, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Camat Karusen Janang, Camat Pematang Karau serta sejumlah kepala desa di wilayah ring satu perusahaan. Sementara dari pihak perusahaan hadir perwakilan manajemen PT AEP Nusantara Plantation, PT Indopenta Sejahtera Abadi dan PT Borneo Ketapang Indah.
Dalam dialog tersebut, Komisi II DPRD Kalteng menggali berbagai informasi terkait pemenuhan kewajiban perusahaan, mulai dari pembangunan kebun plasma minimal 20 persen, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan koperasi plasma, ketenagakerjaan, pembinaan petani hingga berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
"Kami berkunjung ke Barito Timur hari ini di samping melaksanakan tugas rutin pengawasan, kemudian juga ingin mengetahui kondisi penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan karena Barito Timur menjadi daerah yang rawan Karhutla. Di samping itu kami juga memanfaatkan kunjungan kerja ini untuk menggali berbagai informasi karena ada pengaduan ke pemerintah provinsi terkait pembelian hasil sawit masyarakat," ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah.
Menurut dia, pertemuan tersebut juga membahas mekanisme penentuan harga tandan buah segar (TBS) sawit masyarakat, baik dari kebun plasma maupun kebun mandiri, yang dipengaruhi kualitas buah yang dipasok ke pabrik.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pembahasan sementara, sebagian besar perusahaan telah menjalankan kewajiban mereka, baik terkait pembangunan plasma maupun pelaksanaan program CSR. Meski demikian, hasil tersebut tetap akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pengawasan lanjutan.
"Informasi yang berkembang dalam rapat kerja tadi umumnya perusahaan sawit sudah melakukan kewajiban-kewajibannya, namun nanti kita perlu menindaklanjuti dengan verifikasi dan pengawasan lanjutan," katanya.
Selain mengevaluasi kepatuhan perusahaan, Komisi II DPRD Provinsi Kalteng juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas petani sawit melalui edukasi penggunaan bibit unggul agar produktivitas dan kualitas hasil panen semakin meningkat.
"Petani ini kan seringnya yang penting menanam, tapi mereka tidak tahu ada bibit yang berkualitas. Itu yang perlu edukasi sehingga nanti hasil panen mereka juga baik," tambahnya.
Ia berharap perusahaan terus memberikan pendampingan kepada petani melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis sehingga hasil panen memenuhi standar industri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kasihan kalau mereka menanam tapi nggak tahu hasilnya sesuai atau tidak," timpalnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menyampaikan pemerintah daerah menyambut positif kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kalteng sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, salah satu fokus pembahasan adalah mekanisme pelaksanaan kebun plasma minimal 20 persen. Secara umum, kewajiban tersebut telah dipenuhi perusahaan di Barito Timur, namun masih diperlukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan koperasi plasma agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik dan positif kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kalteng ini. Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian, yang pertama tentang mekanisme pelaksanaan plasma 20 persen. Untuk di Barito Timur, plasma 20 persen sudah terpenuhi, kemudian ada catatan-catatan yang perlu dibenahi seperti pengelolaan koperasi plasma sawit," tukasnya.
Sumber: Nett
