![]() |
| PANTAU: Anggota DPRD Provinsi Kalteng saat memantau progres pembangunan jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan, pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan tetap berlanjut pada tahun 2026.
Hal itu setelah DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersepakat menyiapkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk melanjutkan penanganan jalan yang menjadi salah satu akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
“Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Abdul Hafid, selasa (13/7/2026) usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan itu menjelaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Hasil peninjauan tersebut, menjadi salah satu dasar bagi DPRD Kalteng dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki peran strategis bagi konektivitas wilayah dan aktivitas perekonomian masyarakat.
"Ruas jalan Kuala Pembuang–Pelabuhan Segintung merupakan jalur utama yang menghubungkan pelabuhan dengan pusat kota. Akses tersebut berperan penting dalam mendukung distribusi barang, memperlancar arus logistik, serta meningkatkan efektivitas operasional Pelabuhan Segintung," tambahnya lagi.
Selain mendorong percepatan pembangunan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meminta kontraktor pelaksana memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama proses pekerjaan berlangsung.
Dirinya menyoroti adanya keluhan warga terkait penumpukan material proyek yang sempat menghambat akses lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.
“Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Meski demikian dirinya juga mengakui anggaran yang dialokasikan saat ini belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan penanganan ruas jalan tersebut. Oleh karena itu, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya.
Sumber: Nett
