Muhammad Syahrial Dilantik Jadi Ketua DPRD Banjarbaru Besok

SOSOK: Muhammad Syahrial - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Muhammad Syahrial akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Gusti Rizky melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Proses pergantian pimpinan DPRD tersebut mengacu pada Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor B-1011/DPP/GOLKAR/V/2026 tentang Persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.

Persetujuan dari partai kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda usul pemberhentian Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 serta usulan pengangkatan Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan yang sama, Senin (29/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, menegaskan seluruh tahapan pergantian pimpinan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua tahapan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan tata tertib DPRD. Hal itu juga diperkuat oleh keputusan resmi dari DPP Partai Golkar,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Syahrial diumumkan sebagai calon tunggal pengganti Gusti Rizky untuk memimpin DPRD Banjarbaru hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029.

Dokumen usulan pengangkatannya selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Wali Kota Banjarbaru untuk memperoleh surat keputusan peresmian sesuai regulasi yang berlaku.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD Banjarbaru dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru.

Agenda tersebut juga akan dirangkai dengan serah terima palu pimpinan dari pimpinan sebelumnya kepada Muhammad Syahrial, yang akan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Wali Kota Banjarbaru.

Penulis: P. Silitonga 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال