Kerap Macet, Warga Usul U-Turn A. Yani Km 8 Dipindah 50–100 Meter

MACET: Suasana putaran balik (U-Turn) di Jalan A. Yani Kilometer 8, Kecamatan Kertak Hanyar yang macet saat jam sibuk – Foto tangkapan layar google map


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Warga mengeluh putaran balik (U-Turn) di Jalan A. Yani Kilometer 8, Kecamatan Kertak Hanyar ditutup Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan sejak 23 November 2023.

Bukan tanpa alasan, Lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan serta kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas. Namun di sisi lain, kebijakan ini justru menimbulkan keresahan bagi warga sekitar yang merasa akses mobilitas mereka menjadi terbatas.

“Memang keinginan mereka (warga) ingin u-turn itu segera dipindahkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah usai rapat membahas penutupan u-turn tersebut,  Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut, warga berkeinginan u-turn tersebut berpindah kurang lebih berjalar 50 hingga 100 meter dari posisi awal.

“Terkait hal ini, Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN Kalsel apakah ini bisa segera di eksekusi karena sangat membahayakan bagi masyarakat,” tutur Ketua Komisi III tersebut.

Rapat tersebut juga dihadiri Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalsel, Dishub Kabupaten Banjar, Lurah Manarap Lama Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Serta Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) Kertak Hanyar.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال