Kasus Pembunuhan di Desa Batu Bulan Terungkap, Tiga Tersangka Diamankan di Kawasan Hutan

BARANG BUKTI: Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto memperlihatkan barang bukti saat menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu – Foto Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya terpecahkan, setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil berhasil menangkap tiga tersangka pelaku kasus pembunuhan berinisial MH, B dan MS di kawasan hutan lintas daerah setelah dilakukan pengejaran secara intensif.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto dalam press release yang digelar di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kamis (21/5/2026) pukul 16.00 WITA mengungkapkan, proses pencarian dan pengejaran terhadap para tersangka dilakukan dengan medan yang cukup berat karena para pelaku bersembunyi di kawasan hutan.

Tersangka MH berhasil ditangkap di persembunyiannya di kawasan hutan wilayah hukum Polres Paser, Kalimantan Timur. 

Sementara itu, tersangka B dan tersangka MS ditangkap di kawasan hutan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. 

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu.

Kejadian bermula saat korban berinisial F hendak meminjam mobil milik BH. Namun permintaan tersebut tidak diberikan sehingga korban tersinggung dan kemudian merusak ban mobil milik BH menggunakan parang hingga bocor.

“Mengetahui ban mobilnya dirusak, BH kemudian mencari korban F. Saat bertemu, korban F melakukan pembacokan terhadap BH menggunakan parang hingga menyebabkan luka serius pada pergelangan tangan kanan,” ujar AKP Maulana 

Setelah mengalami luka, BH pulang ke rumah dan bertemu dengan tersangka B serta tersangka MS. Mengetahui rekannya terluka, kedua tersangka kemudian mencari korban F. Dalam perjalanan mereka bertemu dengan tersangka MH dan selanjutnya bersama-sama mencari korban.

“Setelah menemukan korban, ketiga tersangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, leher, kepala, dan tubuh hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

AKP M. Taufan Maulana menambahkan, saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال