BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Selasa (26/5/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, Badan Musyawarah (Banmus) dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari mengatakan, pembentukan panitia khusus pengawasan distribusi BBM bersubsidi tersebut dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya perhatian dan keluhan masyarakat terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Di antaranya terkait adanya dugaan aktivitas penyelewengan, penyaluran yang tidak tepat sasaran, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta praktik penggunaan kendaraan modifikasi yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku usaha transportasi yang mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi guna mendukung aktivitas operasional sehari-hari.
Selain berdampak terhadap sektor usaha dan aktivitas transportasi, persoalan ini juga berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan jasa di daerah.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat, lanjutnya, pembentukan panitia khusus ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan aktif DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan distribusi BBM bersubsidi di daerah.
“Selain itu, pembentukan panitia khusus ini diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi melalui pelibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak akademisi, serta unsur terkait lainnya, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memandang perlu membentuk panitia khusus pengawasan distribusi BBM bersubsidi untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi, sekaligus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait guna menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan pengawasan serta perbaikan kebijakan yang diperlukan.
Melalui panitia khusus ini, diharapkan nantinya dapat dihasilkan rekomendasi pelaksanaan pengawasan dan perbaikan kebijakan yang konkret dalam rangka mendukung terciptanya distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi sesuai kebutuhan ekonomi masyarakat.
Diwawancarai usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo menyampaikan bahwa latar belakang dibentuknya Pansus pengawasan BBM bersubsidi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kalsel telah bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) SAKUTU (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu) pada tanggal 21 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, LSM SAKUTU turut menghadirkan koordinator asosiasi sopir dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan, para peserta mendesak agar segera dibentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Menurut mereka, penyaluran BBM subsidi saat ini dinilai sudah tidak tepat sasaran dan membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Kartoyo menilai usulan pembentukan pansus tersebut bersifat mendesak. Hal ini merespons keluhan di lapangan terkait harga BBM subsidi yang disebut mengalami lonjakan di tingkat pengecer, yakni berkisar antara Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter.
“Makanya pembentukan pansus ini sangat urgent karena harga BBM bersubsidi sudah melambung tinggi,” katanya.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, harga BBM bersubsidi khususnya solar tidak mengalami kenaikan dan tetap berada pada kisaran sekitar Rp6.800 per liter.
Para peserta RDP menekankan bahwa kondisi tersebut perlu segera ditangani agar distribusi BBM bersubsidi kembali tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat, khususnya kelompok pengguna yang berhak menerima subsidi.
Penulis: Muchroni

