Sosialisasikan PAAR, GOW Balangan dan DP3APPKBPMD Berupaya Cegah Perkawinan Usia Anak dan Stunting

FOTO BERSAMA: GOW Kabupaten Balangan bersama DP3APPKBPMD berfoto bersama anak-anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Hijrah – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan menggelar kegiatan sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak  (LKSA) Al Hijrah, Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (1/4/2026).

Sosialisasi ini digelar dengan tujuan untuk mencegah perkawinan usia anak sekaligus penanganan stunting di Kabupaten Balangan. 

Acara dibuka langsung oleh Ketua GOW Balangan, Yanti Fauzi dan dihadiri unsur pemerintah daerah, DP3APPKBPMD Balangan, Camat Paringin Selatan Riza Kurniawan, pengurus PKK, lembaga sosial, serta masyarakat dari berbagai desa.

Ketua GOW Balangan, Yanti Fauzi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam membentuk pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Menurutnya, pola asuh yang baik menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan seharusnya dilakukan pada usia yang matang, baik secara fisik maupun mental, agar tidak menimbulkan berbagai dampak negatif.

“Perkawinan seharusnya dilakukan ketika sudah cukup umur. Jika masih usia anak, dampaknya sangat besar, mulai dari kesehatan, psikologis, hingga potensi masalah sosial lainnya,” ujarnya.

Yanti turut mengajak masyarakat untuk memprioritaskan pendidikan anak sebagai bekal utama sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Anak-anak perlu dibekali ilmu terlebih dahulu, agar ke depan mereka memiliki kesiapan dan kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKBPMD Balangan, Rahmadi menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak perkawinan usia anak, sekaligus mendorong keterlibatan semua pihak dalam pencegahannya.

“Kegiatan ini tidak hanya menyasar orang tua, tetapi juga anak-anak dan remaja, agar memiliki pemahaman yang sama terkait risiko perkawinan usia dini,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.

“Alhamdulillah, meskipun dilaksanakan siang hari, peserta tetap banyak dan antusias mengikuti kegiatan,” ujarnya.

Di sisi lain, Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak dan peningkatan kualitas pola asuh.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga masyarakat semakin memahami pentingnya pola asuh yang baik serta mampu mencegah perkawinan usia anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LKSA Al Hijrah, Rusmin Nuriadin menilai, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap permasalahan sosial, khususnya dalam pembinaan generasi muda.

“Harapannya anak-anak bisa mendapatkan pembinaan yang baik sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal serta memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menekan angka perkawinan usia anak sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting di Kabupaten Balangan.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال