Sosialisasi Perda di Rantau Bujur, Ketua DPRD HST Hadir Langsung Pererat Silaturahmi

 

DISKUSI: Kegiatan sosialisasi Perda yang dirangkai dengan silaturahmi bersama masyarakat oleh DPRD Kabupaten HST, jumat (24/4/2026) di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara - Foto Dok Muhammad


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang dirangkai dengan silaturahmi bersama masyarakat, jumat (24/4/2026) di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Rantau Bujur yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, hadir langsung di tengah-tengah warga, menciptakan suasana hangat dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, H. Pahrijani mengatakan bahwa sosialisasi perda tidak hanya sebatas penyampaian aturan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyampaikan isi perda, tetapi juga ingin bersilaturahmi dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata.

Menurutnya, keberhasilan sebuah perda juga ditentukan oleh peran aktif masyarakat dalam mendukung serta mengawasi pelaksanaannya.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan, baik dalam memahami maupun mengawasi pelaksanaan perda, sehingga tujuan dari aturan tersebut bisa tercapai,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberi kesempatan untuk berdialog secara langsung. Sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang terbuka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah semakin meningkat, sekaligus memperkuat jalinan silaturahmi antara DPRD dan warga Rantau Bujur.

Penulis: Muhammad

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال