![]() |
| RESPONS CEPAT: Jasa Raharja pastikan jaminan korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4/2026), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan tersebut melibatkan kereta api commuter line yang tengah berhenti di lintasan dengan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Menindaklanjuti laporan kejadian, Jasa Raharja segera melakukan koordinasi dengan kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat.
Langkah cepat dilakukan untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis, termasuk jaminan biaya perawatan, serta pendataan korban secara akurat. Petugas Jasa Raharja juga diterjunkan langsung ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna mempercepat proses penjaminan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan hak korban terpenuhi.
“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.
Melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Sumber: Jasa Raharja

