BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama 4 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia yakni Gubernur DKI Jakarta, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Timur meraih penghargaan terkait skor laporan evaluasi penyelenggaraan daerah.
Penyerahan penghargaan ini diberikan kepada masing-masing kepala daerah saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Kemendagri, Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi dengan capaian skor tertinggi mencapai 3,6762.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memberikan langsung sertifikat serta piagam penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang memperoleh skor tertinggi.
"Kementerian Dalam Negeri terus bersama-sama Kepala Daerah ini memastikan berbagai macam aspek itu dievaluasi dan disempurnakan, dan patokan kita adalah angka-angka," terang Bima Arya di lokasi, Senin (27/4/2026).
"Hari ini ada 29 kepala daerah yang mencatatkan angka yang tertinggi di laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Angka-angkanya sangat baik di sana, dan tentu ini akan menyemangati yang lain," imbuh dia.
Selain Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin salah satu kepala daerah di Banua yakni Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor SE SSos juga turut menerima penghargaan ini.
Berikut daftar Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima penghargaan:
Provinsi
1. Gubernur DKI Jakarta
2. Gubernur DI Yogyakarta
3. Gubernur Jawa Barat
4. Gubernur Jawa Timur
5. Gubernur Kalimantan Selatan
Kabupaten
1. Bupati Bandung
2. Bupati Bangli
3. Bupati Banyuwangi
4. Bupati Bojonoegoro
5. Bupati Banyumas
6. Bupati Gianyar
7. Bupati Gresik
8. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS)
9. Bupati Indramayu
10. Bupati Jombang
11. Bupati Malang
12. Bupati Nganjuk
13. Bupati Ngawi
14. Bupati Purbalingga
15. Bupati Sidoarjo
Kota
1. Wali Kota Bandung
2. Wali Kota Blitar
3. Wali Kota Denpasar
4. Wali Kota Makassar
5. Wali Kota Salatiga
6. Wali Kota Semarang
7. Wali Kota Surabaya
8. Wali Kota Tangerang
9. Wali Kota Tangerang Selatan
Sumber: detik.com

