![]() |
| SAMBUTAN: Rapat paripurna DPRD Gumas dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, selasa (14/4/2026) di Kuala Kurun - Foto Dok Rilis |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menegaskan sejumlah catatan penting dalam rapat paripurna yang digelar, selasa (14/4/2026) di Kuala Kurun, saat menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD memberikan berbagai masukan strategis yang menyoroti pelaksanaan program, efektivitas kinerja perangkat daerah, hingga arah kebijakan pembangunan ke depan.
Rekomendasi itu menjadi bentuk fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD.
Menurutnya, masukan dari legislatif memiliki peran penting dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan penting bagi kami dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh catatan yang disampaikan DPRD, baik yang bersifat administratif maupun substansi, akan dipelajari secara serius dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja di berbagai sektor, seiring dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Melalui rekomendasi tersebut, diharapkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Sumber: Rilis

