![]() |
BANSOS: Warga antre untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ternyata ada sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos). Fakta ini diungkap Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dilansir dari Antara mengatakan, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume II 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.
“Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama,” kata dia usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06% dari total penerima bansos pada triwulan I yang mencapai 18,15 juta keluarga.
BPS juga mencatat adanya perubahan jumlah data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.
Pada data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga pada versi kedua. Sementara itu, pada data individu terjadi peningkatan dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu setelah dilakukan pemutakhiran.
Amalia menambahkan, pembaruan data tersebut turut memperhitungkan dinamika kependudukan, termasuk sekitar 314.000 data kematian berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta temuan lapangan sekitar 356.000 kematian, di samping adanya kelahiran baru serta reaktivasi nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.
BPS menyerahkan hasil pemutakhiran data tersebut sebagai dasar penyaluran bansos dari Kementerian Sosial pada tahap selanjutnya tahun ini.
Sumber: beritasatu.com

