Puluhan Dapur SPPG di Banjarbaru Kantongi Izin Lingkungan

SALURAN IPAL: SPPG Landasan Ulin Utara 1, Jalan Ceraka, Landasan Ulin Utara telah membangun saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) - Foto P. Silitonga


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Setelah diberi waktu oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, sebanyak 34 dari 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dilaporkan sudah mengurus izin lingkungan berupa surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan (SPPL).

Sementara itu, sekitar 80 persen SPPG juga sudah membangun atau merenovasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru, Ari Wijaya memastikan seluruh proses, baik pembangunan fisik IPAL maupun kelengkapan administrasi izin lingkungan, masih berjalan.

Sebelumnya, seluruh SPPG di Banjarbaru diberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengurus izin lingkungan serta membangun atau memperbaiki IPAL. Namun, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali memberikan perpanjangan waktu selama enam bulan.

“Kita perpanjang hingga pengerjaan fisiknya selesai, dengan tetap dilakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Meski ada perpanjangan waktu, Ari menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi jika terjadi pencemaran lingkungan selama masa tersebut.

“Jika dalam kurun waktu enam bulan terjadi pencemaran lingkungan, kami dapat mengeluarkan surat peringatan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh SPPG dapat mematuhi arahan yang telah diberikan dan melaksanakannya secara maksimal.

DLH Banjarbaru juga akan terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan secara intensif kepada pengelola SPPG.

Hal serupa juga dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 1  yang berada di Jalan Ceraka, Landasan Ulin Utara.

Kepala SPPG setempat, Muhammad Nasrullah mengatakan, saat ini pihaknya juga telah menambah dan merenovasi IPAL limbah dapur.

Ia juga memastikan unit yang dikelolanya telah memenuhi kewajiban administrasi lingkungan, SPPL. 

“Sebelumnya sudah ada tiga sumur resapan, ini ditambah lagi. Total sekarang ada 7 penyaringan IPAL yang ada,” pungkasnya. 

Penulis: P. Silitonga

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال