![]() |
| PAMFLEAT: Pemberian THR Idulfitri tahun 2026 untuk PNS, CPNS, serta PPPK penuh waktu, termasuk juga 2.633 pegawai PPPK paruh waktu di Pemkab Tala - Foto Dok Diskominfostasan Tala |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dengan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp47,8 miliar dan mulai dicairkan sejak 12 Maret 2026.
THR tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, CPNS, serta PPPK penuh waktu, termasuk juga 2.633 pegawai PPPK paruh waktu yang turut menerima hak yang sama sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan penyaluran THR ini merupakan wujud perhatian Pemkab Tala terhadap kesejahteraan pegawai, baik yang bekerja di bidang administrasi pemerintahan maupun pegawai teknis di berbagai sektor pelayanan publik.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian para pegawai, pemberian THR juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri. Di sisi lain, pencairan THR ini turut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berdampak positif terhadap perputaran roda perekonomian daerah.
Pemkab Tala berharap melalui kebijakan ini seluruh pegawai dapat merasakan manfaatnya serta semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dukungan dan kerja sama seluruh elemen aparatur pemerintah, Pemkab Tala optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber: Diskominfostasan Tala

