![]() |
| DISKUSI: Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi PKS Mushaffa Zakir - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Setelah terpilihnya Mushaffa Zakir selaku Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dirinya akan memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah dapat diselesaikan secara terarah, transparan dan akuntabel.
"Sehingga bisa menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap tantangan pengelolaan air tanah di Kalsel," kata Mushaffa Zakir yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Mushaffa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika lingkungan serta regulasi nasional yang berlaku.
"Pengelolaan air tanah yang baik menjadi bagian strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan ketersediaan sumber daya air," tuturnya.
Mushaffa pun juga mengingatkan, akan pentingnya kerja sama seluruh anggota agar pembahasan berjalan efektif dan sesuai target waktu.
"Koordinasi intensif akan dilakukan guna memastikan setiap pasal yang dibahas benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat," tukasnya.
Penulis: Fathur

