![]() |
| WAWANCARA: Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel Mushaffa Zakir - Foto Dok Fathur |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus III) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mushaffa Zakir, mendukung pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.
"Memang rapatnya itu kemarin dipimpin langsung oleh Ketua H. Husnul Fatahillah guna menyempurnakan substansi perubahan Perda agar bisa lebih relevan dan berkelanjutan dengan kebutuhan daerah dan perkembangan regulasi," kata Mushaffa Zakir, kamis (26/3/2026).
Mushaffa Zakir yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan, pihaknya memang berkomitmen melanjutkan pembahasan secara intensif agar perda yang dihasilkan berkualitas dan mendukung pengelolaan air tanah berkelanjutan.
"Kami ingin dari Raperda ini dapat menjadi regulasi yang komprehensif, adaptif dan memberikan kepastian hukum," jelasnya.
Mushaffa Zakir pun meminta, akan keterlibatan dari berbagai pihak terkait agar Perda yang disusun tidak hanya normatif akan tetapi juga implementatif.
"Kita ingin dari Perda ini nantinya bisa benar-benar aplikatif sehingga masukan dari pihak terkait sangat penting, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan di lapangan," tukasnya.
Penulis: Fathur

