Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

 

MENANG: Pemkab Tanbu meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Terbaik 2 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan Tahun 2025 dan Terbaik 3 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025 dalam Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel, Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025, dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel, Kamis, (12/2/2026) di Kota Banjarmasin - Foto Dok Jack


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Terbaik 2 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan Tahun 2025 dan Terbaik 3 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel, Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025, dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, (12/2/2026) di Kota Banjarmasin.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tanbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam mengelola dan merealisasikan anggaran secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif mengatakan keberhasilan Tanah Bumbu meraih penghargaan ini menunjukkan optimalisasi tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi.

"Capaian ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Tanbu dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel," jelasnya.


Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin, dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال