BORNEOTREND.COM, KALSEL –Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) tahun anggaran 2025, Senin (12/01/2026) di Aula Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Lita Hamita, menyampaikan pesan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif agar para penerima bantuan sosial, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, tidak hanya menerima bantuan sembako, tetapi juga mendapatkan perhatian serius terhadap kondisi
“Bupati berpesan agar penerima bantuan sosial juga diperiksakan kesehatannya. Jika mengalami kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, segera difasilitasi melalui Dinas Kesehatan, baik Puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya,” ujar Lita Hamita.
Selain itu, Bupati Andi Rudi Latif juga meminta Dinas Sosial untuk terus memfasilitasi penerima bansos dalam berbagai aspek pelayanan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal yang layak. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan dan kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Menurut Lita Hamita, kebijakan tersebut merupakan program utama yang digagas Bupati Tanah Bumbu sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat rentan. “Bupati tidak ingin bantuan hanya sebatas pemberian sembako. Yang terpenting adalah keberlanjutan kehidupan mereka,” jelasnya.
Bupati juga menginstruksikan aga aparat desa turut berperan aktif saat mengantarkan bantuan sosial kepada warga penerima. Aparat desa diminta untuk menggali kondisi keluarga penerima secara menyeluruh, termasuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah serta memperhatikan kelayakan rumah tempat tinggal warga.
“Jangan sampai satu keluarga hanya bertahan hidup dengan sembako dan bantuan uang Rp250 ribu yang diterima setiap tiga bulan. Cari tahu kondisi rumahnya, pendidikan anak-anaknya, dan akses kesehatannya,” tegas Lita Hamita mengutip arahan Bupati.
Pemerintah daerah juga menekankan agar aparat desa segera melaporkan jika terdapat rumah warga penerima bansos yang tidak layak huni atau jika ada hak layanan kesehatan yang belum dirasakan masyarakat, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menegaskan tidak ingin ada warga yang putus sekolah maupun menganggur. Termasuk anak-anak penyandang disabilitas yang masih memiliki potensi, pemerintah daerah akan berupaya memberdayakan mereka melalui bantuan usaha dan program kemandirian, bukan semata-mata bantuan sembako.
“Kita ingin mereka bisa berdaya dan mandiri sesuai kemampuan yang dimiliki,” pungkas Lita Hamita.
Penulis: Jack
