![]() |
| SERIUS: Rakor pemantapan sosialisasi PT Taspen bagi PPPK penuh waktu - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait. Pertemuan ini menjadi langkah awal Pemkab Kapuas dalam memastikan kesiapan materi dan teknis pelaksanaan sosialisasi yang akan diberikan kepada PPPK penuh waktu.
Dalam arahannya, Budi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi PT Taspen memiliki peran strategis karena menyangkut pemahaman PPPK terhadap hak dan kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan diterima.
“Koordinasi menjadi kunci. Materi yang disampaikan harus jelas dan utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” kata Budi.
Menurutnya, kebijakan terbaru PT Taspen berkaitan langsung dengan status kepegawaian PPPK penuh waktu. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan diri secara matang, baik dari sisi substansi materi maupun pengaturan teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Pemkab Kapuas berharap melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini dapat terbangun sinergi yang solid, sehingga informasi terkait PT Taspen dapat diterima PPPK penuh waktu secara menyeluruh, akurat, dan mudah dipahami.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian sekaligus menjaga profesionalisme dan kesejahteraan aparatur pemerintah.
Penulis: Fajar
