![]() |
PIMPIN RAPAT: Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim memimpin rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat – Foto DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, sebagai tahap akhir sebelum Raperda ini dibawa ke proses selanjutnya.
Sejumlah masukan dan penyempurnaan pasal kembali dicermati pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim tersebut guna memastikan regulasi ini benar-benar aplikatif dan berpihak pada penguatan peran organisasi masyarakat.
Habib Hamid Bahasyim bersama anggota Pansusnya berkomitmen untuk memberikan produk hukum yang bisa mengakomodir ormas sesuai dengan ketentuannya.
Dia mengatakan bahwa Raperda ini diharapkan dapat rampung pada 2026 mendatang. Sejauh ini, menurutnya proses pembahasan masih berlangsung tanpa ada kendala yang berarti.
“Setelah ini nanti kita akan agendakan pertemuan lagi, setelah nanti kawan-kawan kita di Biro Hukum Setda Kalsel berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD),” ujarnya.
Sumber: DPRD Kalsel
