LSM Babak Kalsel Pertanyakan Dana Rp5,1 Triliun yang Mengendap di Bank

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalimantan Selatan, Bahrudin - Foto Net


BORNEOTREND.COM, KALSEL — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalimantan Selatan mempertanyakan kejelasan dana triliunan rupiah yang disebut mengendap di perbankan. Hal itu disampaikan Ketua Babak Kalsel, Bahrudin yang akrab disapa Udin Palui, usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dengan Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (28/1/2026).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan Babak Kalsel beberapa waktu lalu terkait dugaan dana daerah yang mengendap di bank. Dalam rapat itu terungkap adanya perbedaan angka terkait jumlah dana dimaksud.

“Awalnya diberitakan dana yang mengendap itu masuk kategori SILPA baru. Setelah kami konfirmasi, disebutkan jumlahnya sebesar Rp5,1 triliun. Namun setelah dikonfirmasi langsung ke Gubernur, angkanya disebut Rp4,7 triliun dengan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan,” ujar Udin Palui.

Menurutnya, persoalan utama yang belum terjawab adalah asal-usul dana tersebut, apakah berasal dari APBD murni atau APBD Perubahan. Ia menilai pertanyaan itu mendesak karena berkaitan langsung dengan pengelolaan uang rakyat.

Babak Kalsel juga menyinggung ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batu bara. Dalam aturan tersebut, perusahaan tambang pemegang IUP, IUPK, maupun sebelumnya PKP2B, diwajibkan menyisihkan 6 persen dari keuntungan bersih perusahaan untuk daerah.

“Pembagiannya jelas, 1,5 persen untuk provinsi, 2,5 persen untuk kabupaten lokasi tambang, dan 2 persen dibagi ke kabupaten/kota lainnya. Ini bukan royalti dan bukan dana bagi hasil, tetapi murni keuntungan perusahaan,” tegasnya.

Udin menyebut, dari dua kabupaten saja, yakni Tabalong dan Balangan, dalam kurun waktu satu tahun dana yang diterima bisa mencapai sekitar Rp1,3 triliun, dengan Kabupaten Balangan hampir menerima Rp1 triliun. Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, nilainya sangat besar dan perlu transparansi.

Namun dalam RDP tersebut, Babak Kalsel menilai belum ada penjelasan memadai dari pihak terkait. Bahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disebut tidak memberikan jawaban pasti mengenai pengelolaan dana tersebut.

“Ini bukan uang kecil. Dua kabupaten saja sudah hampir Rp2 triliun. DPRD harus serius mengawal ini. Uang ini adalah uang rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Babak Kalsel menegaskan akan terus mendorong keterbukaan informasi. Jika kejelasan tidak diberikan kepada publik, mereka tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi demonstrasi atau melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Kalau tidak dibuka secara terang-benderang, kami siap turun ke jalan lagi. Ini demi kepentingan rakyat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Penulis: Muchroni


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال