Habib Hamid Bahasyim Dorong Kesadaran Tertib Administrasi Kependudukan lewat Sosialisasi Perda di Pelaihari

BICARA: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, saat menyampaikan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bersama Karang Taruna di Tanah Laut - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bersama Karang Taruna di Kecamatan Pelaihari, belum lama ini.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar pelayanan publik yang berkualitas dan perencanaan pembangunan yang tepat.

Habib Hamid Bahasyim menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terbarui.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat,” ujarnya.

Ia juga memaparkan ruang lingkup Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Jadi Perda No. 1 Tahun 2019 ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, termasuk penyusunan profil perkembangan kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, sarana dan prasarana, koordinasi dan kerja sama, pembinaan dan pengawasan, serta pelaporan,” katanya.

Menurutnya, administrasi kependudukan yang baik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Administrasi kependudukan yang tertib dan akurat sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Habib Hamid Bahasyim juga menyampaikan informasi terkait penerapan KTP elektronik yang akan diberlakukan. KTP elektronik nantinya dapat diakses secara digital melalui aplikasi mobile dan diharapkan memudahkan masyarakat dalam berbagai transaksi layanan publik.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan dan mengaktifkan KTP elektronik.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera mengupdate data kependudukan mereka dan mengaktifkan KTP elektronik, agar dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi,” imbaunya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengurusan dokumen kependudukan, seperti pembuatan kartu identitas, surat keterangan domisili, dan dokumen administrasi lainnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال