BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembersihan saluran air sepanjang lebih dari 100 kilometer dalam kurun waktu empat tahun, mulai 2026 hingga 2029. Dengan pengerjaan setiap tahunnya adalah minimal 25 kilometer saluran ditargetkan dapat dibersihkan.
Program pembersihan saluran yangmerupakan instruksi langsung Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi ini difokuskan pada tiga kecamatan yang rawan genangan, yakni Kecamatan Alalak, Jejangkit, dan Mandastana. Di Kecamatan Alalak, kegiatan telah mulai dilaksanakan sejak Januari 2026, dengan pembersihan saluran dari Simpang Empat Serapat hingga kawasan Ray 2, Desa Beringin.
Untuk pelaksanaan di tiga kecamatan tersebut, DPUPR Barito Kuala menerapkan pola swakelola. Dalam waktu dekat, dinas terkait juga menargetkan pengadaan dua unit alat berat jenis long arm dan satu unit standar arm guna menunjang percepatan pekerjaan di lapangan.
Pembersihan saluran ini dilakukan sebagai upaya mengurangi genangan dan potensi banjir, khususnya yang disebabkan oleh aliran air kiriman dari daerah luar yang bermuara ke Sungai Barito. Dengan langkah ini, sistem drainase semakin optimal dan dampak banjir terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
Sumber: baritokualakab.go.id
