![]() |
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby – Foto P. Silitonga |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang pelayanan publik dengan meraih opini Kualitas Tinggi (zona hijau) tanpa temuan maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Banjarbaru berjalan sesuai standar dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penilaian Ombudsman ini merupakan hasil evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Pengakuan tersebut turut diperkuat dengan kehadiran langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, dalam kegiatan penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan untuk Tahun 2026.
Walikota Lisa menyampaikan, bahwa kerja sama dengan Ombudsman menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengawasan eksternal justru diperlukan sebagai sarana evaluasi agar pelayanan publik terus berkembang dan semakin profesional.
Ia menegaskan, Pemkota Banjarbaru berkomitmen untuk merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat, sekaligus memastikan seluruh unit layanan bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hasil penilaian Ombudsman menunjukkan bahwa seluruh unsur pelayanan publik di Banjarbaru telah memenuhi kriteria secara menyeluruh. Mulai dari kejelasan maklumat pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pengelolaan pengaduan, hingga kompetensi aparatur penyelenggara layanan publik.
Tak hanya itu, dalam proses penilaian tersebut Ombudsman juga tidak menemukan adanya praktik maladministrasi, seperti penundaan pelayanan, penolakan layanan, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat.
“Prestasi ini sekaligus mencerminkan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru. Pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan terukur dinilai mampu menciptakan hubungan yang positif antara pemerintah dan warga,” ucapnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
Dengan predikat zona hijau tanpa maladministrasi, Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis: P. Silitonga
