Dinas PMD Kalsel Pastikan Program Klaster Inovasi Desa Berlanjut pada 2026

Kantor  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan program Klaster Inovasi Desa tetap dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai salah satu strategi utama mendorong desa-desa agar semakin berkembang dan mandiri.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, melalui Kepala Seksi Pengembangan Inovasi Desa Dinas PMD Kalsel, Ahmad Zaky Maulana, mengatakan bahwa program klaster inovasi desa yang telah dimulai pada Anggaran Perubahan 2025 akan dilanjutkan pada tahun 2026.

“Walaupun dengan keterbatasan sumber daya, seperti anggaran akibat kebijakan efisiensi, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan klaster inovasi desa. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada rekan-rekan di kabupaten sebagai salah satu upaya pencapaian indikator Indeks Desa,” ujar Zaky, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan di tahun 2025, klaster inovasi desa menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, terutama dalam mendorong lahirnya inovasi desa serta pemanfaatan produk-produk unggulan berbasis potensi lokal.

“Banyak desa yang mulai mampu mengelola potensi desanya melalui inovasi. Ini menjadi modal penting untuk kita lanjutkan dan perkuat di tahun 2026,” jelasnya.

Pada tahun 2026, desa-desa percontohan klaster inovasi desa akan terus didorong untuk meningkatkan capaian indikator kebijakan inovasi. Bahkan, Dinas PMD Kalsel berencana memberikan penghargaan kepada desa-desa yang dinilai paling berhasil dalam pelaksanaan klaster inovasi.

“Rencananya penghargaan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pekan Inovasi Desa dan Kelurahan, yang diperkirakan digelar pada triwulan ketiga tahun 2026,” ungkap Zaky.

Selain itu, Dinas PMD Kalsel juga akan melakukan pembaruan data serta evaluasi pelaksanaan instruksi yang telah disampaikan pada tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana desa percontohan mengembangkan inovasi dan memanfaatkan potensi desanya secara berkelanjutan.

“Enumerator yang kami tugaskan secara rutin melaporkan perkembangan klaster inovasi desa setiap dua bulan sekali. Dari situ kita bisa memantau progres dan melakukan pendampingan yang diperlukan,” katanya.

Meski tidak terdapat penambahan jumlah desa percontohan pada tahun 2026 yang tetap berjumlah 13 desa dan kelurahan pemerintah daerah kabupaten/kota diberikan kesempatan hingga akhir triwulan pertama 2026 untuk mengajukan revisi apabila terdapat desa atau kelurahan lain yang dinilai lebih potensial.

“Kalau tidak ada perubahan, maka desa dan kelurahan yang telah ditetapkan di tahun 2025 akan tetap kita genjot pencapaiannya pada tahun 2026 dan seterusnya,” tutup Zaky.

Melalui keberlanjutan program klaster inovasi desa ini, Dinas PMD Kalsel berharap desa-desa di Kalimantan Selatan mampu meningkatkan daya saing, memperkuat ekonomi lokal, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan Indeks Desa secara berkelanjutan. 

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال