Dinas ESDM Kalsel Perkuat Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai bagian dari kebijakan nasional transisi energi.

Plt Kepala Dinas ESDM Prov Kalsel, Nasrullah, melalui Kepala Bidang Energi, Endarto, mengatakan bahwa pengelolaan sektor energi di daerah difokuskan pada pembinaan, monitoring, administrasi, serta pengawasan penggunaan energi, khususnya energi baru terbarukan.

“Di bidang energi, kami memiliki tiga seksi, yaitu pengembangan energi, pengusahaan energi, dan konservasi energi. Fokus kami di daerah lebih kepada penguatan kebijakan dan pemanfaatan energi baru terbarukan sesuai kewenangan daerah,” kata Endarto, Banjarbaru, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan energi fosil seperti minyak bumi dan gas bumi secara nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga terkait. Sementara di daerah, peran Dinas ESDM lebih diarahkan pada penjagaan kebijakan energi, khususnya dalam mendorong peningkatan bauran energi berbasis EBT.

Menurut Endarto, dasar hukum pengelolaan energi baru terbarukan mengacu pada Kebijakan Energi Nasional (KEN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola energi nasional hingga ke daerah.

“Pokok pekerjaan kami adalah meningkatkan bauran energi. Bauran energi ini adalah persentase penggunaan energi di suatu wilayah, baik minyak bumi, batu bara, maupun energi baru terbarukan,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, pada periode 2024–2025, penggunaan energi di Kalimantan Selatan masih didominasi minyak bumi sebesar 64 persen dan batu bara sebesar 24 persen. Sementara kontribusi energi baru terbarukan tercatat sebesar 11,96 persen.

“Angka 11,96 persen ini mencerminkan pemanfaatan EBT seperti tenaga air, tenaga surya, biomassa, dan energi terbarukan lainnya di seluruh sektor, baik pemerintahan, swasta, maupun masyarakat,” ucap Endarto.

Ia menambahkan, tren penggunaan EBT di Kalimantan Selatan menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pembinaan, dan verifikasi yang dilakukan bersama kabupaten/kota serta sektor swasta, bauran EBT pada tahun 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar 15,5 persen.

“Alhamdulillah, ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Banyak perusahaan dan instansi yang mulai memanfaatkan PLTS, biomassa, hingga pembangkit listrik tenaga air yang sebelumnya belum terdata secara optimal,” ungkapnya.

Selain pengembangan energi bersih, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan juga mendorong program konservasi dan penghematan energi. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan lapangan, serta kampanye hemat energi kepada masyarakat dan instansi.

“Di satu sisi kita mengembangkan energi hijau, di sisi lain kita juga mengajak masyarakat untuk melakukan penghematan energi, seperti penggunaan AC secara bijak, penghematan listrik, hingga pemanfaatan peralatan hemat energi,” jelas Endarto.

Ia menegaskan, sektor energi merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung visi misi Presiden terkait swasembada energi, air, dan pangan. Kalimantan Selatan sendiri saat ini masih tergolong daerah yang mampu memenuhi kebutuhan energi, terutama dari sektor batu bara dan pasokan minyak bumi.

“Namun kita tidak boleh berhenti di situ. Energi fosil pasti akan habis, sementara energi terbarukan seperti matahari dan air akan terus tersedia. Karena itu, transisi energi dan peningkatan EBT menjadi keharusan untuk keberlanjutan di masa depan,” pungkasnya. 

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال