90 Ribu Kendaraan Melintasi Tol IKN Selama Operasional Fungsional Nataru

TOL IKN:  Jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dilintasi 90 ribu kendaraan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALTIM - Sedikitnya 90 ribu kendaraan tercatat melintasi ruas jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara selama pengoperasian fungsional terbatas pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Tol IKN dibuka 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA," ujar Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan IKN II, Alfin Jerry ketika ditanya menyangkut evakuasi jalan tol IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (5/1/2026).

Selama 16 hari operasional fungsional terbatas itu jumlah kendaraan yang melintas tol IKN mencapai sekitar 90 ribu unit, lanjut dia, atau rata-rata per hari sekitar 4.000 sampai 5.000 kendaraan.

Jalan bebas hambatan IKN yang dibuka tersebut dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk melalui Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) melalui Gerbang Manggar.

Pengguna tol IKN arah Kota Balikpapan masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara Internasional Nusantara di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, untuk menuju Kabupaten Penajam Paser Utara atau Provinsi Kalimantan Selatan.

Secara umum pengoperasian fungsional terbatas jalan bebas hambatan IKN, jelas Kepala Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, berjalan aman dan lancar tidak ada gangguan signifikan selama tol difungsikan sementara periode Nataru.

"Tol IKN menjadi jalan bebas hambatan terpanjang di Indonesia yang difungsikan secara fungsional, sepanjang 50,2 kilometer," tambahnya.

Tingginya mobilitas kendaraan tol IKN saat difungsikan sementara tersebut dipengaruhi libur sekolah, libur akhir tahun, serta aktivitas keagamaan yang berlangsung bersamaan dengan periode Nataru.

Selama masa pengoperasian fungsional jalan bebas hambatan IKN dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan perjalanan, kata dia, termasuk menuju kawasan IKN maupun sebagai jalur lintasan ke wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Martapura.

Setelah masa libur Nataru 2025/2026 berakhir, ruas jalan tol IKN kembali ditutup dan dilakukan evaluasi, demikian Yudi Hardiana.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال