![]() |
| WAWANCARA: Heri (47), mengungkapkan kemudahan yang didapatnya usai menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, JATENG – Meningkatnya jumlah permohonan layanan pertanahan kerap memicu penumpukan antrean di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk di Kota Semarang. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian ATR/BPN menghadirkan fitur Antrian Online melalui aplikasi Sentuh Tanahku sebagai solusi untuk menciptakan layanan yang lebih cepat dan teratur.
Heri (47), warga Semarang, merasakan langsung manfaat sistem antrean terjadwal ini. Ia mengaku pengurusan berkas menjadi lebih efisien berkat kepastian waktu kedatangan yang ditawarkan fitur tersebut.
“Lebih mudah dan lebih cepat. Tinggal klik Antrian Online, langsung keluar nomor antreannya dan kita datang sesuai jadwal tanpa menunggu lama,” ungkapnya usai mengurus berkas di Kantah Kota Semarang.
Fitur Antrian Online dirancang untuk membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih tertib, transparan, dan terukur. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon dapat memilih Kantah tujuan, mengetahui lokasi kerja Kantah, serta menentukan jenis layanan yang diperlukan baik loket informasi maupun loket pendaftaran. Kehadiran fitur ini juga bertujuan mengurangi kepadatan antrean pada jam sibuk, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan.
Manfaat serupa juga dirasakan Novi (39) dari Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang. Ia mengetahui layanan ini dari petugas loket saat melakukan pengurusan sebelumnya. “Lebih mudah pakai Antrian Online. Tidak seperti dulu yang harus baris panjang. Sekarang dari HP bisa langsung dapat nomor antrean tanpa harus datang dulu ke Kantah,” tuturnya.
Menurutnya, sistem antrean digital sangat membantu masyarakat dengan aktivitas harian yang padat. “Simple dan praktis. Saya lebih suka yang online,” tambahnya.
Penggunaan fitur Antrian Online di Kantah Kota Semarang terus meningkat. Masyarakat kini dapat menentukan waktu kunjungan dengan lebih fleksibel, memastikan kedatangan tetap terjadwal, dan mempercepat proses administrasi di kantor pertanahan. Dengan pelayanan yang lebih efisien dan kondusif, pengalaman pemohon pun semakin baik.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU
