BORNEOTREND.COM, KALSEL - Jajaran DPRD Kabupaten Balangan diwakili Ketua Komisi III, Hafis Ansyari menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeky, Kecamatan Juai.
Hafis Ansyari mendukung penggabungan dua desa ini agar menjadi maju mengingat dua desa ini berdekatan dengan wilayah pertambangan batu bara.
“Kami berharap penggabungan desa tersebut dapat membuat desa maju, dengan syarat ada komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat dan perusahaan, karena berdekatan dengan perusahaan tambang sehingga ke depannya tidak adalagi munculnya permasalahan,” katanya, Sabtu (1/11/2025) .
Menurut Hafis, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan sosialisasi. Sebelumnya, pihak DPRD Balangan juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Desa guna memperoleh arahan dan masukan terkait proses serta ketentuan penggabungan desa.
“Karena masih wacana, dan sudah kami konsultasi ke Kementerian Desa yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Kini sudah sampai di tahap sosialisasi Raperda dan akan kami rundingkan bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya,” katanya.
Hafis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Balangan sudah mengusulkan Raperda penggabungan dua desa ini ke DPRD Balangan dan nantinya akan dibahas menyesuaikan perda yang akan disahkaan nantinya.
Penulis: Sri Mulyani
