Dekatkan Layanan, Samsat Batulicin Hadirkan Mobil Keliling ke Masyarakat

 

SAMSAT KELILING: Tak perlu lagi jauh-jauh, warga Simpang Empat Kini bisa bayar pajak di dekat rumah -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Tim Pembina Samsat Batulicin resmi meluncurkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kelurahan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/10/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Layanan Samsat Keliling merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau daerah-daerah yang sebelumnya sulit terakses.

Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Faisal Rahman, mengatakan kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Samsat Keliling kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan jarak atau waktu yang menghambat kesadaran membayar pajak,” ujar Faisal Rahman.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi.

“Dengan hadirnya layanan terpadu seperti Samsat Keliling, masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah dan cepat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak,” ungkap Abdillah.

Peluncuran Samsat Keliling di Simpang Empat menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Diharapkan, kemudahan ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendukung pendanaan pembangunan daerah dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال