![]() |
| Bupati Batola H. Bahrul Ilmi menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan serta Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Tahun 2025. Foto-dok.Diskominfo Batola |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polres Barito Kuala (Batola) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan serta Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Tahun 2025. Bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yuda Hermawan, S.I.K., S.L.M.H., adalah Waka Polres Batola. Kegiatan dilaksanakan di halaman Polres Batola, Senin (17/11).
Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel gelar pasukan ini digelar dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Intan 2025, yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia hingga tingkat Polres. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”.
Dijelaskan, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama serta harus dikelola secara optimal.
“Sebagian besar aktivitas masyarakat menggunakan prasarana jalan dalam keseharian. Transportasi jalan juga memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Namun, meningkatnya kebutuhan terhadap prasarana jalan berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan,” ungkapnya.
Permasalahan tersebut, dijelaskan, banyak disebabkan rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Oleh karena itu, Polda Kalimantan Selatan menyelenggarakan Operasi Zebra Intan 2025 selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan mengerahkan sebanyak 503 personel.
Lebih lanjut, operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile serta teguran simpatik.
Disebutkan pula, tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan, di mana pada tahun 2023 tercatat 16 kasus, sementara pada tahun 2024 menurun menjadi 11 kasus.
Adapun cara bertindak dalam pelaksanaan operasi meliputi:
1. Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan.
2. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, serta penyebaran stiker baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.
3. Melaksanakan edukasi untuk membangun kesadaran tertib lalu lintas.
4. Melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan teguran simpatik.
5. Melaksanakan penanganan kecelakaan secara profesional dan prosedural.
6. Melakukan kontra narasi terhadap berita hoaks terkait Operasi Zebra 2025.
Pada kegiatan preemptif, tindakan yang dilakukan antara lain:
1. Sosialisasi tertib berlalu lintas.
2. Sambang komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.
3. Sosialisasi ke sekolah dan kampus secara masif.
4. Sosialisasi ke perusahaan atau pabrik terkait imbauan tertib lalu lintas.
5. Kerja sama dengan instansi terkait dalam pemasangan rambu, spanduk, dan baliho pada lokasi rawan kecelakaan.
Untuk preventif, tindakan meliputi:
1. Pemeriksaan kendaraan angkutan umum di terminal atau full bis bersama instansi terkait.
2. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan di sekolah, kampus, dan perusahaan.
3. Penempatan personel pada titik rawan pelanggaran.
4. Peningkatan patroli dan pengawasan di lokasi rawan pelanggaran.
Sementara untuk represif, dilakukan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas menggunakan ETLE mobile, statis, maupun tilang manual.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, Sekretaris DPRD Batola, Kejaksaan Negeri Batola, Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Marabahan, Kasatpol PP, Kadishub Batola, serta Ketua Senkom.
Acara ditutup dengan penyerahan pita Operasi Zebra kepada perwakilan personel dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Sumber: Diskominfo Batola
